Salam Hangat
Penulis
Kepada Pembaca yang budiman,
tulisan ini begitu panjang, karena terdapat kontruksi pemikiran terlebih dahulu
agar di era pandemi ini kita dapat membentuk Nalar Kritik. Pembaca diharapkan
agar membaca tulisan ini hingga selesai, dan bersama-sama mari kita berefleksi
diri, penulis menyederhanakan diksi dan tidak menyertakan regulasi didalam tulisan
ini agar dapat mudah dipahami dan tidak terlalu panjang, Karena regulasi dapat
diakses melalui internet saat ini oleh pembaca sendiri. Wujud salah satu kontribusi penulis sebagai
Mahasiswa asal Purwakarta adalah mengajak dan mengingatkan. Pada tulisan edisi
pertama ini penulis menyoroti sebuah teori sosial dan anggaran Pemkab
Purwakarta dalam percepatan Penanganan Covid-19,
Selamat membaca.
Mari kita
mulai
Kondisi Indonesia saat ini sedang berjuang
melawan “pandemic corona”. Sebuah wabah
yang sangat mengganggu bagi kesehatan masyarakat, dan riskannya akibat dari wabah
ini adalah efek domino terhadap sektor pendidikan, ekonomi, dan sebagainya.
Segala upaya telah dilakukan oleh Pemerintah guna menanggulangi masalah ini,
mulai dari himbauan, pembuatan aturan hingga pemberian bantuan.
Masyarakat pun tidak kalah menyita
perhatian atas upayanya dalam menanggulangi Covid-19,
masyarakat secara swadaya bergotong- royong memberi bantuan kepada yang
membutuhkan, termasuk kepada Petugas Medis yang tengah berjuang baik dengan
materil maupun moral. Disisi lain kaum pelajar dan mahasiswa melakukan beragam
cara dan upaya menanggapi wabah ini. Mulai dari turun ke jalan menggalang dana
dan menyalurkannya, memberi edukasi melalui media sosial, serta ada yang
berkontribusi pemikiran melalui tulisan dan kajian.
Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta (PERMATA) sendiri melakukan
kontribusi gerakan dengan berbagai cara, mulai dari melakukan kajian akademis
mengenai Covid-19 beserta efek dari wabah ini dalam sudut berbagai
bidang keilmuan, melakukan “kegiatan produktiif walaupun #dirumahaja” yang
diperuntuk untuk Pelajar dan Mahasiswa Purwakarta ,hingga bergabung dengan
Organisasi Kemahasiswaan dan Pelajar Purwakarta dalam pemberian bantuan kepada
masyarakat.
Masuk Kepada
Teori
Namun, ada bahasan menarik ketika
PERMATA CABANG DKI JAKARTA di dalam kajiannya, yaitu membahas “Teori Modal
Sosial dalam menghadapi Covid-19”. Singkatnya,
Inti dari Teori ini adalah Mencipatakan Sebuah Kesolidaritasan dalam Komunitas
atau Kelompok Sosial, serta keberhasilan dari penerapan Modal Sosial adalah
Kepercayaan, Norma dan Jaringan Sosial. Penulis menganalogikan konteks dari komunitas
atau kelompok sosial hari ini adalah Hubungan Rakyat sesam Rakyat, Rakyat dengan
Wakil Rakyat dan Pemerintah, begitupun sebaliknya. Modal Sosial ini dapat
dikatakan sukses jika sudah terbentuknya sebuah “Trust” atau kepercayaan sesama masyarakat, maupun masyarakat kepada
wakilnya dan masyarakat kepada pemerintah sehingga terbentuknya Norma positif
dan Jaringan Sosial yang sehat.
Sebagai bentuk Kritik Solutif dan
Pengingat kepada Pemerintah, Khususnya Pemerintah
Kabupaten Purwakarta dan Dewan
Perwakilan Rakyat, pada ketiga unsur modal sosial diatas, Kepercayaan,
Norma, dan Jaringan Sosial. Melihat kepada urgensi hari ini dalam menghadapi
Pandemi, Kepercayaan salah satu unsur paling disoroti. Untuk membangun
kontribusi aktif dan tebentuknya hubungan sosial positif antara masyarakat
dengan pemerintah, langkah yang mesti dilakukan pemerintah adalah membangun
kepercayaan Masyarakat. Kepercayaan Masyarakat dapat terbangun dengan adanya Langkah
Cepat Tanggap dan Sikap Akuntabilitas yang dilakukan oleh Pemerintah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta.
Refleksi
Rasanya rasa kepercayaan
masyarakat saat ini mulai tereduksi, karena marak sekali pemberitaan negatif
mengenai pemerintahan, mulai dari salah kaprah staf Presiden, Pendapat yang
saling bertabrakan diantara menteri kabinet, dan banyaknya laporan Tenaga Medis
yang sedang berjuang kekurangan APD , nampaknya hal ini membuat masyarakat
mulai terbangun rasa tidak percaya kepada pemerintah pusat. Peristwa ini mesti
menjadi bahan refleksi Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Purwakarta dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Kembali kepada Langkah Cepat
Tanggap dan Sikap Akuntabilitas. Berita mengenai Pemerintah Daerah Kabupaten
Purwakarta respon cepat menanggapi Instruksi Presiden RI dalam percepatan
penangan Covid-19 dengan menyiapkan
anggaran sebesar Rp. 35,1 Miliar patut
diapresiasi. Alahkah senangnya penulis sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten
Purwakarta mengetahui dari jumlah anggaran Rp.
35,1 Miliar yang disiapkan Pemkab Purwakarta, Sebesar Rp. 18 Miliar akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada
Masyarakat dan sisanya yaitu sekitar Rp.
17,1 Miliar untuk Kesehatan dan Ekonomi.
Sebuah angin segar bagi masyarakat
Purwakarta melihat langkah Pemkab Purwakarta dalam penangan wabah korona. Akan Tetapi, sikap akuntabilitas dalam
penyaluran dana tersebut mesti diindahkan oleh Pemkab Purwakarta agar dapat
diketahui dan dirasakan oleh masyarakat Purwakarta. Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Purwakarta dalam menerapkan Fungsi Pengwasan sebagai wakil rakyat
yang diberi kepercayaan oleh masyarakat harus dapat menjalankannya secara
amanah, Jangan sampai ada yang main bancakan anggaran di tengah pandemi ini.
Karena hal yang mesti diingat oleh pemangku jabatan adalah merawat kepercayaan
agar unsur kepercayaan dalam modal sosial tetap dipertahankan.
Ayo Masyarakat
Mengawasi
Masyarakat dalam hal ini juga
harus dapat berkontribusi aktif di tengah pandemi ini, mulai dari diri sendiri
dengan melakukan pencegahan Covid-19,
serta menolong sesama demi kemanusiaan. Selain
itu, Masyarakat mesti berperan aktif dalam melakukan pengawasan kepada
Pemerintah dan Dewan kita, agar terciptanya sistem Controlling dan tercegahnya
penyelewengan oleh pemangku jabatan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk
merawat kepercayaan agar terhindari saling berprasangka negatif. Karena mengawasi
dalam hal ini bukan bentuk tidak percaya, namun sebagai bentuk ikhitiar diri
agar tidak terjadi kemunkaran. Namun
Ketika terjadi AKUNTABILITAS MERAGUKAN,
MASYARAKAT HARUS MEMPERTANYAKAN dan Menagihnya.
SOLUSI dan
KONKLUSI
Penyaluran dana merupakan komponen
riskan akan terjadinya penyelewengan, “sebagai masyarakat yang baik adalah
masyarakat yang mengingatkan dan mempertanyakan” ketika hal janggal terjadi. Akuntabilitas merupakan sebuah harga
mutlak dalam membangun dan merawat unsur kepercayaan dalam Modal Sosial. Demi
terwujudnya Solusi Sosial Penanggulangan Covid-19 dengan mengimplementasikan
Modal Sosial di Kabupaten Purwakarta.
Modal sosial merupakan perwujudan dari tradisi Gotong Royong warisan
leluhur Bangsa. Era Globalisasi membuat kita harus memiliki pemikiran
Kosmopolitan (wawasan luas) terhadap perkembangan Dunia, Namun Rasa
Primordialisme tidak boleh dilupakan apalagi dihilangkan dari diri kita sebagai
pewaris bangsa. Oleh karena itu, Pandemi ini tidak bisa hilang apabila salah
satu pihak saja yang bergerak, pun Covid-19
tidak akan hilang apabila salah satu pihak hanya mencari keuntungan semata
dalam bergerak. Intinya adalah Zaman Boleh Disrupsi namun etika dan identitas
tidak boleh tereduksi, kudu Silih asah,
dan Silih Asih, demi sirnanya Wabah Corona, serta kita dapat segera
beraktivitas seperti sedia kala.
Panjang Umur Perjuangan dan Pergerakan !
Oleh: Mohamad Ramdani Rahman
(Mahasiswa Pergerakan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta & Sekertaris Jenderal PB PERMATA)
0 Comments