Program Pemberdayaan Ekonomi untuk PerMaTa

Email Cetak PDF

Persoalan utama yang dihadapi oleh orang yang pernah mengalami kusta di Indonesia adalah stigma dan diskriminasi dari masyarakat. Stigma dan diskriminasi tersebut telah menempatkan keberadaan orang yang pernah mengalami kusta psebagai kelompok pinggiran yang tidak memiliki akses yang cukup terhadap sumber – sumber layanan public termasuk di dalamnya adalah sumber ekonomi. Dikarenakan pernah mengalami kusta, banyak anggota PerMaTa yang harus menghadapi pemutusan kerja (PHK) atau mereka dijauhi dan dikucilkan oleh sebagian anggota masyarakat sehingga mereka tidak mampu melakukan aktivitas sosial ekonomi sebagaimana mestinya, misalkan berdagang atau berjualan makanan.Hal ini dikarenakan masih kuatnya kepercayaan di masyarakat bahwa kusta adalah penyakit menular yang tidak dapat disembuhkan dan merupakan penyakit kutukan yang harus dihindari.


Dari data yang dimiliki PerMaTa Indonesia pada tahun 2009, terdapat 75 % dari 100 anggota PerMaTa di Jawa Timur yang tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan  tetap. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar dari mereka hidup dalam keterbatasan ekonomi. Menyadari kondisi ini maka PerMaTa Indonesia pada tahun 2010 mengembangkan pemberdayaan ekonomi yang diberi nama Social Economic Rehabilitation (SER). Program SER ditujukan untuk meningkatkan kwalitas kehidupan ekonomi orang – orang yang pernah mengalami kusta.


Ada 6 komunitas yang menjadi kelompok percontohan pada program SER tahap pertama yaitu; Komunitas Jongaya (Makasar), paguyuban PerMaTa Kediri, paguyuban Paciran (Lamongan), paguyuban Jenggawah (Jember), paguyuban Sumber Glagah (Mojokerto), dan paguyuban Grati (Pasuruan). Dalam pelaksanaannya SER difokuskan pada pengembangan kelompok dengan jumlah anggota antara 10 hingga 15 orang. Dimana pada setiap kelompok diberikan dana atau modal usaha yang besarnya disesuaikan dengan hasil assessment atau penilaian awal terhadap kebutuhan masing-masing kelompok serta dikelola oleh kelompok.  Langkah berikutnya setelah penilaian adalah membangun kesepakatan antar anggota kelompok. Dalam tahapan ini Fasilitator Nasional memiliki peran penting dalam mendorong setiap anggota untuk mampu berpartisipasi penuh dalam penyusunan kesepakatan kelompok.


Program SER tahap pertama sebagai program percontohan akan dilaksanakan dalam kurun waktu selama 1 tahun dan diharapkan dalam kurun waktu tersebut modal atau dana yang dikelola oleh kelompok dapat terkumpul kembali untuk kemudian disalurkan kepada kelompok lain. Selain bertujuan untuk meningkatkan kwalitas kehidupan ekonomi anggota kelompok, program SER juga ditujukan untuk peningkatan pengetahuan dan ketrampilan anggota kelompok di bidang organisasi dan kepemimpinan.(cak)

Tips Singkat

Gejala Kusta

Jika Anda menemukan bercak merah atau putih pada kulit anda dan bercak tersebut tidak terasa gatal, maka segeralah berkunjung ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan