Persoalan utama yang dihadapi oleh orang yang pernah mengalami kusta di Indonesia adalah stigma dan diskriminasi dari masyarakat. Stigma dan diskriminasi tersebut telah menempatkan keberadaan orang yang pernah mengalami kusta psebagai kelompok pinggiran yang tidak memiliki akses yang cukup terhadap sumber – sumber layanan public termasuk di dalamnya adalah sumber ekonomi. Dikarenakan pernah mengalami kusta, banyak anggota PerMaTa yang harus menghadapi pemutusan kerja (PHK) atau mereka dijauhi dan dikucilkan oleh sebagian anggota masyarakat sehingga mereka tidak mampu melakukan aktivitas sosial ekonomi sebagaimana mestinya, misalkan berdagang atau berjualan makanan.Hal ini dikarenakan masih kuatnya kepercayaan di masyarakat bahwa kusta adalah penyakit menular yang tidak dapat disembuhkan dan merupakan penyakit kutukan yang harus dihindari.







PerMaTa - Perhimpunan Mandiri Kusta Indonesia